Pages

Kamis, 25 Desember 2014

KOPKAR XL “KOPERASI YANG MENSEJAHTERAKAN KARYAWANNYA”

Judul diatas sudah cukup menggambarkan bagaimana kelebihan koperasi yang ingin saya bahas, yaitu Koperasi Karyawan XL yang terlatak di Jl. Tebet Raya No. 66 D Jakarta Selatan 12820, yang merupakan salah satu koperasi terbesar di Indonesia.


Untuk membuktikannya, berikut analisis jenis, bentuk, sumber modal, efek-efek ekonomis koperasi yang terdapat dalam Koperasi Karyawan XL :

  1. Jenis Koperasi
    Salah satu ketentuan sebuah koperasi menentukan jenis koperasi apa yang diipilih adalah didasarkan pada kebutuhan dari suatu golongan dalam masyarakat homogen yang mempunyai kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya untuk mencapai tujuan bersama.
    Menurut PP No. 60/1959 terdapat 7 jenis koperasi yaitu : Koperasi desa, pertanian, pertenakan, perikanan, kerajinan/industri, simpan pinjam, dan konsumsi. Koperasi Karyawan XL sendiri merupakan koperasi simpan pinjam yang berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan anggotanya. Untuk itu Koperasi Karyawan XL menetapkan bahwa setiap anggotanya harus memiliki simpanan pokok dan simpanan wajib dan melayani setiap pinjaman anggotanya.
  2. Bentuk Koperasi 
    Sesuai PP No. 60/1959 terdapat  4 macam bentuk koperasi, diantaranya: Koperasi primer, pusat, gabungan, dan induk. Dalam hal ini Koperasi Karyawan XL termasuk koperasi primer karena koperasi karyawan XL adalah organisasi bisnis yang dioperasikan oleh karyawan-karyawan XL itu sendiri demi kepentingan anggota koperasi.
  3. Sumber Modal Koperasi
    Menurut UU No. 25 tahun 1992, modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Begitu pula koperasi karyawan XL yang modal sendirinya berasal dari bermacam jenis simpanan para anggotanya diantaranya: simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan suakarela, simpanan hari raya, dan masih banyak lagi. Modal pinjamannya berasal dari anggotanya, koperasi lain, bank  & lembaga keuangan  lain, penerbitan obligasi & surat hutang lain, serta sumber lainnya yang sah.
  4. Efek-efek Ekonomis Koperasi
    Sebagai pemilik sekaligus pengguna Koperasi, setiap anggota koperasi karyawan XL akan mempersoalkan dana yang telah diserahkannya apakah menguntungkan atau tidak, kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa yang dilakukan menguntungkan atau tidak.
    Hal ini yang dijaga oleh koperasi karyawan XL agar anggotanya turut berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan koperasi yang senantiasa meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota melalui pendidikan dan pelatihan yang menghasilkan perubahan pada aspek fisik, mental, emosional dan spiritual, dan pelayanan keuangan yang professional dan ramah, serta adanya kesamaan kegiatan sesuai dengan kebutuhan tiap anggotanya. Ini yang membuat para anggotanya ingin terus melakukan simpan pinjam di koperasi karyawan XL.



    http://www.kopkarxl.com/ http://180.222.216.50/kopkar/portal/ http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Kamis, 16 Oktober 2014

KOPKAR XL “KOPERASI YANG MENSEJAHTERAKAN KARYAWANNYA”




Ada beberapa jenis jenis usaha yang terdapat di indonesia seperti Koperasi Badan Usaha Milik Negara (atau BUMN), Perjan, Perum, Persero, Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS, Perusahaan persekutuan, Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV), Perseroan terbatas (PT), dan Yayasan.Pada kesempatan kali ini saya akan membahas jenis usaha "Koperasi"

Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomer 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”.

Untuk lebih jelasnya saya akan mengambil contoh salah satu koperasi yang ada di Indonesia yaitu KOPERASI KARYAWAN XL berikut pembahasannya :

  1. Sejarah Koperasi Karyawan XL
    Kopkar XL berdiri dan disahkan sebagai badan hukum pada 30 September 1997, dan beralamat di Jalan Pancamarga 1/8, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Fungsi, Peran & Usaha Kopkar XL tertuang dalam Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang menitikberatkan pada pengembangan potensi & kemampuan anggota Kopkar XL, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi & sosial anggotanya.
    Kopkar XL telah mengalami 2 (dua) kali perubahan Anggaran Dasar, yaitu pada tahun 2009, dimana alamat Kopkar XL berpindah ke Jl Tebet Raya 66, Tebet, Jakarta Selatan. Pada 2012, salah satu poin perubahan Anggaran Dasar Kopkar XL adalah mengganti nama Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama menjadi Koperasi Karyawan XL.

  2. Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi Pengertian Koperasi
    Koperasi mengandung makna ”kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya “kerja sama”. Ada juga yang mengartikan koperasi dalam maana lain. Enriques memberi kan pengertian koperasi yaitu menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand). Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama (Kopkar XL) adalah suatu unit usaha karyawan PT XL Axiata Tbk (XL) yang berbentuk Koperasi
    Prinsip-prinsip Koperasi
    Prinsip-prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan di jadikan sebagai pedoman kerja koperasi.
    Berikut ini adalah prinsip-prinsip Koperasi Karyawan Excelcomindo Pratama :
    • Keanggotaan Terbuka dan Sukarela
    Terbuka bagi semua komunitas, & tidak ada diskriminasi terhadap Agama maupun suku dan tidak ada pemaksaan
    • Partisipasi Ekonomi Anggota
    Satu anggota satu suara, hak yang sama dalam memilih maupun dipilih, & hadir dan berparsisipasi aktif
    Kekuasaan tertinggi pada rapat anggota & tidak ada pengendaliaan/pemaksaan dari pihak lain
    • Otonomi dan Kemerdekaan Penyertaan modal, pembagian SHU didasarkan pada keaktifan bertransaksi, & pembentukan kekayaan bersama • Kepedulian terhadap Lingkungan
    Berpartisipasi pada pembangunan masyarakat sekitar & memberi nilai lebih pada masyarakat sekitar
  3. Manajemen Koperasi dan Struktur Organisasi
    Manajemen Koperasi adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya
    organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Untuk memanajemen suatu koperasi biasanya melibatkan beberapa unsur dalam koperasi seperti Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, Manajer atau ketua Koperasi, Anggota Koperasi bendahara dan lainnya
    Untuk memanajemen Koperasi Karyawan XL maka dibentuklah susunan pengurus dari koperasi ini beserta struktur organisasinya, berikut ini adalah susunan pengurus Koperasi Keryawan XL dan Struktur Organisasi dari Koperasi Karyawan XL :
    Susunan Pengurus Koperasi Karyawan XL
    Dewan Penasehat: 1. Johnson Chan 2. Handoko Siputro Dewan Pengawas: 1. Joedi Wisoeda 2. Imam Rochadi Pengurus:
    1. Ketua : Lambang Budi Setiawan 2. Sekretaris : Isfial Roeslan
    3. Bendahara : Rio Primaldi
    4. Anggota Bidang Strategy & Business Analys : Adwina Marisa
    5. Anggota Bidang Resources, & Capability : Tiven Wardono
    Struktur Organisasi Koperasi Karyawan XL
  4. Tujuan dan Fungsi Koperasi
    Didirikannya suatu koperasi pasti akan mempunyai tujuan dan fungsinya.
    Tujuan dan fungsi didirikannya Koperasi Karyawan XL yaitu :
    • Memajukan anggota koperasinya
    • Memberi bantuan kepada anggota-anggota koperasinya terutama karyawan PT XL Axiata Tbk
    • Meningkatkan kesejahteraan anggota-anggota koperasinya

  5. Sisa Hasil Usaha
  6. Pola Manajemen Koperasi
    Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D manajemen koperasi melibatkan 4 unsur yaitu: Anggota, Pengurus, Manajer, dan Karyawan yang menghubungkan manajemen dengan anggota pelanggan. Sedangkan menurut UU No. 25 thn. 1992 yaitu: Rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
    Koperasi Karyawan XL sendiri mempunyai pola manajemen koperasi yang melibatkan rapat anggota, pengurus, pengawas, penasehat, dan manajer/ketua. Ini terlihat dari stuktur organisasi Koperasi Karyawan XL itu sendiri. 1. Rapat Anggota
    Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu dan setiap anggota berhak menghadiri serta berpendapat.
    2. Dewan Pengawas Dewan Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. 3. Dewan Penasehat Dewan Penasehat adalah suatu bagian dari koperasi yang berfungsi memberi nasehat kepada ketua ataupun pengurus pengurus tentang bagaimana tindakan atau keputusan terbaik untuk dilakukan dalam koperasi itu sendiri 4. Pengurus
    Pengurus adalah bagian dari koperasi yang mengurus koperasi tersebut seperti ketua atau majnajer koperasi, bendahara, dan lainnya



http://www.kopkarxl.com/
http://180.222.216.50/kopkar/portal/
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Rabu, 02 Juli 2014

Bunda

Dikala kusebut namamu
Tampak olehku wajah manismu
Senyummu menyiratkan kasih sayang
Sinar matamu melambangkan ketulusan
Bunda
Kau laksana sang surya
Menerangi relung-relung jiwa
Kau bagaikan embun pagi
Menyejukkan kedamaian hati
Oh bunda
Jasamu tiada tara
Manjamu melambangkan cinta
Meski kini kau telah tiada
Bayangmu selalu menyapa
Kasihmu hidup sepanjang masa

Dirimu

Sebuah kisah indah yang mati ketika merekah
Sebuah takdir yang tak tau kemana melangkah
Bersama sayap meskipun sempat patah
Meniti hidup berselimut gundah
Mencoba ku mengasah awan
Tapi, tiada pernah mengena
Mencoba ku mendulang malam
Tapi, tiada pernah ku gapai
Hari-hari pun terasa terjal
Menyusuri angin yang terus berjalan
Menyisihkan badai sewaktu bersandar
Menutup mata untuk hapus kegelisahan
Entah sampai kapan aku
Menanti sebuah jawaban
Dari bibir merah yang mekar
Menyemburkan aroma kerinduan
Sebuah pesan yang kau kirimkan
Lewat cahaya yang bertulisan
Dan tergoreskan hati ketulusan
Labuh dalam peraduan
Membangkitkan jiwa untuk kembali mengembang
Menjadi sosok pria dalam istana kerajaan
Menghirup napas dengan tenang
Sampai ku kembali mengejar impian
Dan duduk bersanding
Menghadap wajah perestuan
Bersama apa yang ku impikan
Sang Ratu pelengkap kehidupan

Selasa, 01 Juli 2014

UPAYA PEMERINTAH MENGATASI KEMISKINAN

Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
1.      menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
2.      mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
3.      menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
4.      meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
5.      membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari lima fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang dilakukan pemerintah terkait lima program tersebut antara lain:

a)      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

b)       Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.


c)       Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

d)     Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.

e)      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).


Berikut ini adalah program-pogram pemerintah dalam menanggulagi kemiskinan di Indonesia.
1.      Anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan padat karya.
2.      Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3.      Tetap mempertahankan program lama seperti:
a) BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
b) RASKIN (Beras Miskin)
c) BLT (Bantuan Langsung Tunai)
d) Asuransi Miskin, dsb
4.      Akselerasi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain: menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5.      Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
6.      Sinergi masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7.      Mendayagunakan potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8.      Menerapkan pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9.      Prioritas kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung paling miskin
10.  Kelompok masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi tidak tercantum dalam negative list
11.  Kompetitif: desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan dan cost effectiveness
12.  PPK, P2KP, PPIP SPADA dan diperkuat program-program kementrian/lembaga
13.  Program Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
14.  Program pemerintah lain yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan usaha mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
15.  Program Pengembangan Bahan Bakar Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
16.  Penegakan hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
17.  Percepatan pembangunan infrastruktur
18.   Pembangunan daerah perbatasan dan wilayah terisolir
19.  Revitalisai pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
20.  Peningkatan kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian konflik
21.  Peningkatan aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
22.  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).

Ada beberapa program yang perlu dilakukan agar kemiskinan di Indonesia bisa dikurangi.

ü  meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.

ü   pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk) Indonesia masih hidup di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia, mayoritas petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada yang tidak punya tanah dan sekedar jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran antar desa hingga jatuh korban jiwa hanya karena memperebutkan lahan beberapa hektar!

ü  tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.

ü  lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.

ü  data produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.

ü  stop eksploitasi atau pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.
wartawarga.gunadarma.ac.id/.../kebijakan-pemerintah-dalam-menang...
ekbis.rakyatmerdekaonline.com/.../Pemberantasan-Kemiskinan-di-In...marx83.wordpress.com/2008/.../upaya-penanggulangan-kemiskinan/
http://www.facebook.com/note.php?note_id=170789866297358

Senin, 24 Maret 2014

Sistem Ekonomi Di Indonesia

Sistem Ekonomi Di Indonesia

sistem ekonomi indonesia

Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:
  •  Sistem kemasyarakatan: orang atau masyarakat
  •  Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
  •  Sistem peralatan: barang/alat
  •  Sistem informasi: data, catatan, dan fakta
Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek(obyek) melakukan hubungan, cara kerja atau mekanisme yang menjalin hubungan subyek(obyek) dan tatanan kaidah/norma yang mengatur hubungan subyek(obyek) agar berjalan serasi.
  1. Sistem ekonomi dan politik
Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.
Sistem ekonomi:
  •  Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
  •  Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta       mekanisme hubungan
  • Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian, produksi, distribusi, konsumsi. Perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:
a)   Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
b)   Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
c)   Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
d)  Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
e)   Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
f)    Pengaturan motivasi usaha
g)   Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
h)   Penentuan pertumbuhan ekonomi
i)     Pengendalian stabilitas ekonomi
j)     Pengambilan keputusan
k)   Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan

Ciri-ciri dari ekonomi pancasila adalah sebagai berikut :
  • Peranan negara penting tapi tidak dominan dan mencegah timbulnya sistem komando
  • Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh
  • Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya
 Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila adalah :
  • Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan)
  • Sistem etatisme (negara bersifat dominan sehingga dapat mematikan potensi, kreasi dan inisiatif masyarakat)


1. Definisi Sistem Ekonomi .

Sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi atau what, how, and whom.
Sistem ekonomi juga dapat diartikan sebagai strategi suatu negara untuk mengatur kehidupan ekonomi dalam rangka mencapai kemakmuran.


2. Faktor-faktor Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi dalam suatu negara dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi suatu negara dengan negara lainnya antara lain :
  • Ideologi negara
  • Sistem politik
  • Sistem pemerintahan 
  • Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat negara tersebut.
Faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi antara lain :
  • Sistem ekonomi yang dianut suatu negara
  • Sosial budaya luar negeri
  • Politik dunia internasional

3. Jenis-jenis Sistem Ekonomi
                 a) Sistem Ekonomi Tradisional
Pada sistem ekonomi tradisional orang bekerja semata-mata untuk memenuhi kebutuhan    pokok. Tujuan utama nya adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun menurun. Ciri-ciri :
·         teknologi masih sederhana
·         kegiatan usaha ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok 
·         kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan sesuai kebiasaan
·         masih memakai sistem barter

                 b ) sistem ekonomi luberal-kapitalis
Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
  1. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
  2. Praktek perekonomian di atur menurut mekanisme pasar
  3. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)
c)      Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistis
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
  • Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi)
Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi diatas. Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, lengah gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan sperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi capuran ini.
Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
  • Sistem Demokrasi Ekonomi (Orde Baru)
  • Sistem Ekonomi Kerakyatan (Reformasi)
Sistem Demokrasi Ekonomi
Sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Landasan
  • Idiil : Pancasila
  • Konstitusional : UUD 1945
Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-Ciri Negatif hal-hal yang harus dihindarkan.
  • 1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
  • 2) Sistem etatisme; Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  • 3) Monopoli; Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok yang merugikan masyarakat
Sistem Ekonomi Kerakyatan
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah  enciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
  • Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  • Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  • Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  • Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  • Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia
  1. Badan usaha milik negara (BUMN)
Badan Usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dari negara
TUJUAN PEMERINTAH MENDIRIKAN SEBUAH BUMN :
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • Menjadi salah satu sumber penerimaan negara
  • Mencegah terjadinya monopoli oleh swasta
  • Memperluas lapangan kerja
  1. Badan usaha milik swasta (BUMS)
Badan Usaha yang modalnya berasal dari perseorangan ataupun kelompok masyarakat
BENTUK BUMS :
  • Badan Usaha/perusahaan Perseorangan
  • Firma (Fa)
  • Persekutuan Komanditer (CV)
  • Perseroan Terbatas (PT)
  1. Koperasi
  • Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
  • dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi,
  • sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas  kekeluargaan.

http://alvinoajjah.blogspot.com/